JAKARTA – Harga BBM yang meningkat membuat tarif sejumlah transportasi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif terjadi mulai dari angkutan kota (Angkot), ojek online hingga bus AKAP.
Adapun harga BBM resmi mengalami penyesuaian pada Sabtu lalu. Kenaikan meliputi harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Berikut tarif transportasi yang akan mengalami penyesuaian, dirangkum Okezone, Jumat (8/9/2022):
1. Tarif Ojol
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojol yang mulai berlaku pada 10 September 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa.
"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi, kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," ujarnya dalam Konferensi Pers.
Baca Juga: Efek Harga Pertalite Rp10.000, Ongkos Angkot Jauh Dekat Naik Rp1.000
Adapun, besaran kenaikan tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu:
- Zona I
Meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 s.d. Rp10.000.
Baca Juga: Tarif Bus AKAP Naik Rp50.000, Jakarta-Surabaya Jadi Rp330.000
- Zona II
Meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tariff batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 - Rp11.200.
- Zona III
Meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.7500/ km; dan tariff minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 s.d Rp11.000.