Ada juga untuk industri perikanan 13,6%, industri pertanian 6,6%, transportasi khusus 5,1%, industri kecil 0,5% dan pelayanan umum 0, 3%.
Serta untuk 74% kendaraan darat. Di mana 60% di antaranya adalah kendaraan barang.
"38% di antaranya merupakan kendaraan logistik bermuatan tertentu, 22% kendaraan logistik bermuatan tidak tertentu, kemudian 13% adalah truk tambang dan perkebunan, dan mobil barang 9%," jelasnya.
Dia menambahkan kalau 70% kuota Pertalite subsidi dinikmati roda empat, 30% sisanya dinikmati oleh kendaraan roda dua.
"Kalau kita lihat bagaimana komposisinya kalau dilihat dari volume penjualan, jadi 70% itu Pertalite dikonsumsi roda empat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)