Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi adalah non afiliasi. Adapun nilai transaksi yang ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp10 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), rincian masing-masing kepemilikan dari perusahaan patungan tersebut yaitu, PT Mata Nilai Republik sebesar Rp5,1 miliar atau setara dengan 51% dan PT Surya Semesta Karya Persada sebesar Rp4,9 M atau setara dengan 49%.
Di samping itu, perseroan menyatakan bahwa, tujuan dibentuknya perusahaan patungan ini adalah untuk mendorong kemajuan platform metaverse di Indonesia.
(Taufik Fajar)