SOLO - Uang puluhan juta Rupiah milik penjaga SDN Lojiwetan Solo, Samin hancur dimakan rayap. Padahal uang tersebut ditabung untuk daftar haji.
Akibat kejadian tersebut, dia melaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
Lalu apakah bisa ditukar di BI?
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
BACA JUGA:Â Uang Penjaga SD Puluhan Juta Rupiah Dimakan Rayap, Rp50 Juta SelamatÂ
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal. "Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News