Sementara itu Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya menjalankan fungsi sebagai operator bandara dengan sertifikat izin sebagai BUBU dan pemilik sertifikat bandar udara di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kami ingin sampaikan mitra kami adalah mitra yang memiliki hak penguasaan dan pengelolaan lahan BMN (Barang Milik Negara) 21 hektare, bukan untuk operator bandara," katanya. Artinya, sebagai operator bandara, AP II harus berkolaborasi dengan PT ATS.
Awaluddin mengatakan pada 31 Agustus 2022 pihaknya telah menandatangani perjanjian induk (Head of Agreement/HoA) untuk tetap menjalankan fungsi kebandarudaraan di Halim Perdanakusuma sebagai bandara komersial.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)