JAKARTA – Nomor pengaduan PLN saat mengalami gangguan listrik. Adapun gangguan listrik merupakan suatu hal yang wajar terjadi.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Rabu (14/9/2022), pelanggan bisa melakukan pengaduan dengan menghubungi call center PLN, layanan Virtual Assistant PLN 123, atau akun media sosial dan e-mail resmi PLN.
Diketahui, pelanggan dapat mengakses layanan pengaduan PLN 123 selama 24 jam. Oleh karena itu, jika Anda mengalami gangguan listrik di rumah tiba-tiba, maka jangan panik.
Pasalnya, akses untuk mengajukan pengaduan PLN semakin mudah dan dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan.
Dengan demikian, pelanggan tidak harus mengunjungi kantor PLN saat mengalami gangguan listrik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)