Terkait dengan potensi naiknya harga-harga barang akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut Komaidi harus ada pengawalan tersendiri dari pemerintah. Karena sebenarnya, harga energi hanyalah sebagian kecil dari komponen penentu harga barang.
Komponen terbesar penentu harga barang adalah harga bahan baku yang mencapai 79 persen. Selain itu, komponen terbesar lainnya adalah upah tenaga kerja.
“Ini kalau tidak dikawal oleh pemerintah, pelaku usaha akan menaikkan harga barang seenaknya, dengan alasan harga BBM naik. Pengawalan ini harus detail di semua lini, dan jelas hitungannya. Domain terbesarnya ada di Kementerian Perdagangan," tutur Komaidi.
Ia melanjutkan, kebijakan pengawalan kenaikan harga barang ini dilakukan semua negara, contohnya di Malaysia, kalau dalam menaikkan harga barang pengusaha tidak mau ikut ketentuan pemerintah, maka bisa dicabut izin usahanya.
(Agustina Wulandari )