Kepemilikan terbesar Ratu dikelola oleh Crown Estate yang dimiliki oleh raja berkuasa, siapu pun yang memegang takhta, dan sekarang akan diteruskan ke Raja Charles III. Portofolio properti Crown Estate, yang terdiri dari petak besar di pusat kota London, seperti Regent Street dan St James, serta taman ritel dan pedesaan di luar London bernilai USD15,6 miliar, menurut Financial Times.
Portofolio ini juga meliputi dasar laut hingga 12 mil dari pantai Inggris. Pendapatan dari tanah-tanah ini diarahkan ke Perbendaharaan, yang memberikan pembayaran tahunan tetap kepada raja dalam hibah berdaulat. Pada 2016, hibah meningkat dari 15% menjadi 25%, yang pada saat itu mencapai 396 juta poundsteriling.
Kekayaan bersih pribadi Ratu Elizabeth diperkirakan Forbes mencapai USD500 juta atau setara Rp7,4 triliun. Kekayaan ini terkait dengan seni, perhiasan, investasi, dan kastil seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Sandringham House di Inggris.
Namun, jika dibandingkan harta orang terkaya Indonesia, harta kekayaan Raja Charles masih kalah.