JAKARTA - Emiten jasa tambang, PT Petrosea Tbk (PTRO) mengantongi kontrak baru sebesar Rp2,89 triliun.
Kontrak ini diperoleh bersama dengan anak usahanya yakni, PT Karya Bhumi Lestari (KBL).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan dan PT Karya Bhumi Lestari menandatangani perjanjian kontrak dengan PT Indo Bara Pratama (IBP) pada 15 September 2022.
Adapun, perjanjian ini merupakan kontrak pengerjaan jasa pertambangan dengan jangka waktu lima tahun.
BACA JUGA:BEI Cabut Suspensi Saham CARS
Area tambang ini berlokasi di Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dengan perolehan kontrak ini, Perseroan terus melakukan ekspansi bisnis di jasa pertambangan batu bara yang melengkapi pengembangan diversifikasi di pertambangan mineral lainnya seperti pertambangan bauksit, nikel dan khususnya emas.