Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan, mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember. Total bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp600 ribu.
"Ini 2 bulan (September-Oktober) diterima di depan (September). Nah, nanti yang 2 bulan lagi (November-Desember), kita akan salurkan Bulan Desember, termasuk BPNT/Sembako Rp200 ribu. Jadi, mereka rata-rata terima Rp500 ribu (pada Bulan Desember)," katanya.
Baca Selengkapnya: BLT BBM Diberikan ke 8,1 Juta Orang, Jokowi Harap Daya Beli Rakyat Tak Turun
(Feby Novalius)