1. Mengunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun, apabila belum memiliki akun, maka masyarakat perlu daftar terlebih dahulu, dengan mengisi form dan nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.
3. Setelah mendaftar masyarakat bisa langsung login, ke akun SIAPkerja Rekanaker
4. Lengkapi profile, dengan mengisi form data diri yang sudah disediakan
5. Cek Notifikasi, akan ada notifikasi pemberitahuan jika akun yang didaftarkan menjadi penerima BSU.
Demikian tatacara mengecek apakah termasuk menjadi penerima BSU atau tidak. Kemenaker pada Minggu ini akan melakukan validasi terhadap data yang masuk untuk penyaluran BSU tahap dua, semoga dapet yaa.
(Zuhirna Wulan Dilla)