Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM 2022 Hanya Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |09:10 WIB
BLT UMKM 2022 Hanya Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM 2022 bakal cair sebesar Rp600.000 ke pelaku usaha.

Namun, tak semua pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM ini.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan akan mencairkan BLT UMKM ini jika anggarannya sudah ada.

"Kami siap cairkan jika jadi turun," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (19/9/2022).

 BACA JUGA:BLT UMKM 2022 Cair tapi Ada Syaratnya

Hal itu karena dia menjelaskan kalau anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum turun.

"Belum turun (anggaran) dari Kemenkeu," katanya.

Bahkan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan perihal anggaran BLT UMKM 2022.

"Menteri kami sudah kirim surat lagi ke Kemenkeu," ucapnya.

Adapun untuk pencairan BLT UMKM Rp600.000 akan menyasar 12 juta pelaku usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement