Sehingga diharapkan perwakilan pekerja bisa memberikan perspektif dari kondisi rill dilapangan untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan besarnya kenaikan upah.
"Kami juga akan melakukan diskusi teknis dengan Dewan Pengupahan Nasional (Deppenas) yg anggotanya terdiri dr perwakilan Serikat Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah," ucapnya.
Seperti diketahui buntut kenaikan Harga BBM (Bahan Bakar Minyak) menyulut demontrasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pekerja, mahasiswa, dan pelajar SMA.
Pemberian bantuan tunai dari pemerintah pun tidak terbukti meredakan aksi demontrasi tersebut yang menuntut kenaikan upah.
Bahkan asosiasi pengusaha yang tergabung bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sempat memberikan instruksi jika barang dan jasa bakal naik hingga 13% dari adanya kenaikan harga BBM saat ini.
Hal tersebut praktis menyulut inflasi yang banyak diperkirakan ekonom bisa tembus hingga 7%.
(Zuhirna Wulan Dilla)