Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lantik Deputi Bidang Usaha Mikro, Menkop Ingin UMKM Punya NIB hingga Sertifikat Halal

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |12:57 WIB
Lantik Deputi Bidang Usaha Mikro, Menkop Ingin UMKM Punya NIB hingga Sertifikat Halal
Menkop Lantik Pejabat Eselon I. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49 persen UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.

“KUR Klaster menjadi solusi untuk UMKM dalam mendapatkan pembiayaan guna meningkatkan skala usahanya,” kata Teten.

KemenKopUKM, sambung Teten, sangat memahami bahwa ada sebagian pelaku usaha yang tak bisa didorong untuk naik kelas, karena masih berorientasi pada ekonomi subsisten yang hanya mengandalkan usahanya untuk menghidupi ekonomi rumah tangga.

Mereka yang tak bisa naik kelas karena memang terbatas kompetensi SDM maupun akses pasarnya dan tak didukung supply chain, diharapkan Teten menjadi fokus perhatian semua pihak untuk dibantu, didampingi, dan dipikirkan jalan keluarnya agar bisa tetap menjalankan usaha.

“Bagi sebagian besar yang bisa discalling-up dilakukan pendekatan secara komprehensif agar tak berusaha sendiri-sendiri. Didorong agar masuk dalam koperasi. Kita sosialisasikan supaya pendekatan yang dilakukan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement