“Investasi akan membuat lapangan pekerjaan baru untuk tenaga kerja baru, terutama untuk para pengangguran saat ini dan yang terdampak pandemi COVID-19,” tutur dia.
Selain itu, kegiatan investasi berorientasi ekspor juga akan memperkuat cadangan devisa negara serta akan meningkat konsumsi domestik. Adapun upaya memperbanyak dan memperluas investasi juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai mencapai Visi Indonesia tahun 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara dengan PDB terbesar ke-5 di dunia.
Pemerintah telah berupaya melakukan transformasi ekonomi dengan meningkatkan daya saing dan memberikan transparansi dan efisiensi dalam kemudahan berbisnis di Indonesia melalui UU Cipta Kerja, mengeluarkan regulasi investasi yang lebih berdaya saing, serta mengatasi COVID-19.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)