Dyah menegaskan transaksi ini bukan transaksi material dan afiliasi sebagaimana diatur dalam aturan POJK, sehingga tidak memiliki dampak material dari DMND.
"Tidak terdapat dampak kejadian bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.