Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Bertahan di Emerging Market tapi Transparansi Pasar Modal Masih Disorot

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2026 |11:02 WIB
Indonesia Bertahan di Emerging Market tapi Transparansi Pasar Modal Masih Disorot
MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA – Keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market dinilai belum menjadi kabar yang sepenuhnya menggembirakan. Dalam Market Classification Review 2026, MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading yang dinilai memengaruhi tingkat investabilitas pasar modal Indonesia.

Oleh karena itu, catatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal pertumbuhan jumlah investor maupun kapitalisasi pasar, melainkan masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.

“Indonesia memang masih berada di kelompok Emerging Market, tetapi yang perlu diperhatikan adalah alasan mengapa evaluasi terhadap Indonesia terus dilakukan. Dunia internasional ingin melihat apakah pasar modal Indonesia benar-benar bergerak menuju transparansi yang lebih baik atau justru masih menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” kata Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ketiga hal tersebut justru menyangkut fondasi utama sebuah pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

“Dalam perspektif hukum dan pembangunan, pasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan. Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten,” ujarnya.

Ia mengatakan Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai kasus besar yang mengguncang kepercayaan sektor keuangan. Publik masih mengingat kasus Jiwasraya dan Asabri yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Selain itu, terdapat pula kasus Kresna Life yang melibatkan Michael Steven serta perkara Wanaartha Life yang menyebabkan kerugian besar bagi pemegang polis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement