Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan

Antara , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |14:45 WIB
3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan
3 Skenario Selesaikan Masalah Honorer (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.

Sekretaris Jenderal Apkasi Adnan Purichta Ichsan mengatakan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah.

"Jadi, poin pentingnya yang dibahas adalah terkait persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di pemerintahan daerah masing-masing," ujarnya.

Adnan Purichta Ichsan mengatakan kehadirannya pada pertemuan tersebut untuk mengawal permasalahan tenaga honorer di daerah masing-masing. Pertemuan itu untuk menyatukan persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencari solusi terbaik terhadap nasib tenaga honorer pada masa mendatang.

"Selaku kepala daerah dan Sekjen Apkasi, rakor ini sebagai tempat kami menjelaskan kepada kementerian mengenai permasalahan di daerah. Kami berharap pak menteri yang dulunya juga ketua Apkasi dan juga pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement