Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan

Antara , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |14:45 WIB
3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan
3 Skenario Selesaikan Masalah Honorer (Foto: Okezone)
A
A
A

Adnan pun berharap melalui pertemuan itu bisa memberikan solusi terbaik bagi daerah dan tenaga honorernya.

Adnan menambahkan ada beberapa poin yang telah dibahas sejak awal antara Apkasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pertama, persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga perlu disusun rentang gaji tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah.

Kedua, bagi tenaga honorer yang tidak mampu mengikuti CAT dengan passing grade dan tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi, sebaiknya dapat diberikan kesempatan sesuai dengan minatnya. Misalnya, membekali pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement