JAKARTA – Saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) dipantau ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham PICO masuk saham dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang produsen kemasan logam ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 29,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham PICO pada penutupan Senin (26/9/2022) juga menguat 24,59% di level 456.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PICO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (27/9/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PICO adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News