Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Mengapa PNS Harus Netral dalam Pemilu? Ini Jawabannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |16:17 WIB
Alasan Mengapa PNS Harus Netral dalam Pemilu? Ini Jawabannya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Alasan mengapa PNS harus netral dalam pemilu menarik diulas. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu objek yang menjadi pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

PNS

Alasan mengapa PNS harus netral dalam pemilu sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun termasuk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Birokrasi pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan.

“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji dikutip laman resmi Kementerian PANRB.

Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada.

Sedangkan, Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan setidaknya ada tiga alasan kenapa ASN ini harus netral dalam setiap pelaksanaan Pemilihan.

“Pertama karena tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, kedua merupakan objek pengawasan dan ketiga karena kewenangan dan kekuasaannya.” Ungkapnya.

Sebagai pelayan publik ASN harus menjaga marwah agar tidak terpengaruh dari kepentingan orang-perorang atau kelompok tertentu. Sebagai pengayom masyarakat ASN hendaknya tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik.

“Kemudian isu netralitas ASN ini menjadi salah satu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya," katanya.

Masih kata Kordiv SDM tersebut, dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya, ASN menjadi kelompok yang sangat rentan dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Apalagi dimasa pandemi Covid-19 tentu potensi abuse of power dan menggunakan jaringan ASN untuk politisiasasi birokrasi seperti bansos Covid, maka kewenangan dan kekuasaan ini harus dilakukan sebaik-baiknya dan ASN harus menjaga posisinya untuk netral.” Tambahnya.

Pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada 2020 ini akan serius dilakukan oleh Bawaslu beserta seluruh jajaran.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement