Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VII Sarankan Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi

Khairunnisa , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |08:19 WIB
Komisi VII Sarankan Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi
Komisi VII DPR sarankan pemerintah mengubah metode subsidi energi (Foto: MNC Media)
A
A
A

Dia yakin dengan cara ini, subsidi energi akan jauh lebih tepat sasaran.

“Tapi pertanyaannya, apakah data orang miskin yang dimiliki pemerintah sudah benar atau belum?” tanya Maman.

Inilah yang menurutnya perlu dikawal bersama. “Kelompok pemerhati publik harus masuk ke wilayah itu,” tukas Maman.

Sementara itu Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan mengakui perlu ada reformasi pola subsidi dari pemerintah. “Karena selama ini kita subsidi berbasis barang, dan itu salah sekali,” kata Mamit.

Menurutnya, subsidi tertutup yang berbasis orang justru lebih mudah diterapkan karena pemerintah sudah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga jelas, siapa sasaran penerima subsidi yang dituju.

“Kenapa kita harus lakukan reformasi pola subsidi, supaya tepat sasaran. Pemerintah tidak terus-terusan teriak beban subsidi naik,” ucapnya.

Sebagai jalan menuju reformasi, Mamit menekankan pentingnya revisi terhadap Perpres 191/2014.

“Ini revisi Perpres tidak selesai-selesai. Makanya saya minta BPH Migas dorong terus revisi ini,” harap Mamit.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement