JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI belum menetapkan nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nantinya dialokasikan untuk program Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Padahal dana tersebut dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar USD1,176 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduabya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu.
BACA JUGA:Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Wamen BUMN: Butuh PMN Rp3,2 Triliun
Usai audit kedua BPKP, Komite KCJB, DPR RI, dan pemerintah akan melakukan pembahasan untuk menetapkan besaran dana yang dibutuhkan.
"Kan uda keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum?) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya saat acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022).
Kereta Cepat Jakarta-bandung diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai USD1,176 miliar.
div class="vicon">