SIDOARJO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa Lembaga Bank Indonesia (BI) harus independen.
Hal ini merespon usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
“Lembaga (BI) yang dia memang harus independen. Nah kita ikuti yang penting jangan sampai merusak, kita ikuti saja perkembangannya,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:Wapres Maruf Amin akan Hadiri Pemakaman Shinzo Abe di Jepang
Wapres pun menghargai usulan terkait Omnibus Law Keuangan inisiatif dari DPR Komisi XI itu.