JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan ini merupakan tahap ke 4 dan akan cair minggu depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan jumlah anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 8,8 triliun, dan akan disalurkan hingga 6 atau 7 tahap.
"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap ke-3. Tahap ke-4 minggu depan. Nanti akan ada 6 atau 7 tahap lagi," ujar Isa dalam media briefing Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/2/2022).
Isa menerangkan, total penerima BSU ini diperkirakan tidak tembus sampai 16 juta pekerja. Melainkan hanya akan mencapai 14,6 juta pekerja. Hal ini lantaran adanya pengecekan atau screening yang komprehensif.
"Penerima BSU tidak boleh sebagai BLT BBM. Tidak boleh double, sejauh ini yang kami dapat kemungkinan 16 juta akan tersaring beberapa," ucapnya.
Adapun kriteria penerima BSU ini yakni hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian, penerima tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri dan TNI.