Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menguat Tak Wajar, BEI Pantau Saham Krida Jaringan Nusantara (KJEN)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |11:46 WIB
Menguat Tak Wajar, BEI Pantau Saham Krida Jaringan Nusantara (KJEN)
BEI pantau ketat saham KJEN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN). Saham KJEN masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman barang ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 50,94% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham KJEN pada perdagangan Selasa (4/10/2022) pukul 10.41 WIB juga menguat 5,26% di level 322.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham KJEN yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (4/10/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai KJEN adalah informasi tanggal 20 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan antara lain Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham KJEN di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 11 s.d 27 Mei 2022 dan Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham KJEN di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 31 Maret 2022 dalam rangka Cooling Down.

Selanjutnya ada UMA pada tanggal 9 Maret 2022 atas perdagangan saham KJEN dan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 1 Desember 2021 atas perdagangan saham KJEN.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KJEN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement