JAKARTA - Pemerintah menargetkan dua juta kendaraan bermotor listrik mengaspal pada 2025. Untuk itu, Kementerian Perindustrian mempersiapkan berbagai rancangan seperti contohnya, satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.
“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” paparnya.
Baca Juga:Â Menhub: Tahun Depan Kita Bisa Ekspor Kendaraan Listrik
Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.
“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News