Share

2 Juta Motor Listrik Bakal Wara-wiri di Indonesia, Menperin Ingatkan soal Standar Baterai

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Rabu 05 Oktober 2022 17:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 05 320 2681302 2-juta-motor-listrik-bakal-wara-wiri-di-indonesia-menperin-ingatkan-soal-standar-baterai-5Jmm38CxOz.jpg 2 Juta Motor Listrik Ditargetkan Wara-wiri hingga 2025. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah menargetkan dua juta kendaraan bermotor listrik mengaspal pada 2025. Untuk itu, Kementerian Perindustrian mempersiapkan berbagai rancangan seperti contohnya, satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Target 2 Juta Motor Listrik Mengaspal di Indonesia Segera Terealisasi dalam Waktu Singkat

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” paparnya.

Baca Juga: Menhub: Tahun Depan Kita Bisa Ekspor Kendaraan Listrik

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.

“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerjasama dengan perusahaan mitra, dengan program kerjasama kemitraan langsung baik dengan ride hailing atau pun perusahan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

“Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik di jasa angkutan seperti Grab, Gojek, dan usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka,” tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini