JAKARTA - Masyarakat keluhkan soal BBM jenis Pertalite yang dianggap mudah menguap dan boros. Menindaklanjuti keluhan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun melakukan uji secara teknis terkait dengan standar dan mutu dari Pertalite selepas seliwer tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya telah meminta Lemigas untuk menghimpun sejumlah sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jakarta.
Baca Juga: Kuota BBM Pertalite dan Solar Ditambah, Yakin Tak Jebol Lagi?
Pada tahap awal, kata Tutuka, Lemigas telah mengambil sampel dari SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka melalui siaran pers, Kamis (6/10/2022).
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
Baca Juga: Stok Pertalite di Aceh Kosong, Ini Penjelasan Pertamina
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka.
Pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.