JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan empat kriteria untuk PLTU yang dipensiunkan dini mulai tahun ini.
Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PLN Herry Nugraha mengatakan, kriteria pertama menyangkut aspek kelayakan pembangkit batu bara tersebut untuk dipasangkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).
"Kalau tidak memungkinkan dibangun karena mungkin ruang dan sebagainya, maka itu yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Herry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:Â 2 PLTU Batu Bara Dipensiunkan Tahun Ini
Kedua, Herry mengatakan, PLTU yang terletak di Pulau Jawa juga akan menjadi sasaran utama dari program pensiun dini tersebut. ketiga, PLN turut mempertimbangkan umur, fungsi dan keandalan dari PLTU di Pulau Jawa tersebut.
Misalkan, dia mencontohkan, PLTU yang memasok listrik untuk lokasi dengan permintaan tertinggi, seperti kawasan industri atau DKI Jakarta akan dikesampingkan dalam program ini sementara waktu.
“Kalau PLTU-nya ada di Jawa Tengah dan di sisi selatan terlalu jauh untuk memasok ke Jakarta atau Semarang misalnya, itu yang diutamakan untuk dipensiunkan,” kata dia.
Terakhir, dia menggarisbawahi, kriteria PLTU yang turut diprioritaskan untuk dipadamkan akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500kV bakal diutamakan untuk dipensiunkan ketimbang pasokan transmisi 150 kV.
Baca Juga:Â Pensiunkan 3 PLTU Batu Bara, Menteri ESDM Colek Bank Dunia dan ADB
"Empat saringan itu yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun guna mendukung program energi bersih.
Follow Berita Okezone di Google News