Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Sudah Pulih, Ini Buktinya

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |16:30 WIB
OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Sudah Pulih, Ini Buktinya
OJK sebut industri jasa keuangan sudah pulih (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri jasa keuangan Indonesia sudah pulih dari tekanan pandemi covid-19. OJK pun menyatakan kesiapannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kesiapan industri jasa keuangan dapat kami laporkan dalam satu kalimat, sudah pulih dari kondisi pandemi dan siap serta siaga untuk melanjutkan dan menjaga pertumbuhan ekonomi, dan siap siaga untuk menghadapi risiko transmisi ekonomi global yang semakin berat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Mahendra menjelaskan, kesiapan OJK dalam menjaga pertumbuhan ekonomi tercermin dari optimisme pertumbuhan kredit perbankan yang diproyeksi tumbuh 10% hingga akhir tahun 2022. Adapun, pertumbuhan kredit modal kerja akan lebih dominan yakni sebesar 12% hingga 13%, dibanding kredit investasi yang sebesar 8% hingga 9%.

Selain itu, terlihat juga pada pemulihan di sektor industri multifinance, di mana nilai outstanding piutang pembiayaan terus meningkat dan diproyeksi mencapai 9% hingga akhir tahun.

“Termasuk perusahaan yang melakukan initial public offering atau IPO, akan mencatatkan rekornya pada tahun ini,” kata dia.

Di samping itu, kredit restrukturisasi pun telah turun hampir 40% dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, Mahendra menyebut masih ada sebagian portofolio kredit restrukturisasi yang masih membutuhkan dukungan ke depannya.

Dia menyebut, tersisa kurang lebih dua sektor di wilayah tertentu, yang mungkin membutuhkan relaksasi atau penyesuaian lebih lanjut. Namun sejalan dengan kondisi kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan, secara keseluruhan sektor keuangan sudah pulih.

Mahendra pun mengimbau para lembaga jasa keuangan (LJK) untuk memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas sebagai bentuk antisipasi risiko. Ia pun meminta para LJK untuk mencermati risiko pasar, seperti eksposur terhadap surat-surat berharga dan valuta asing.

“Kami imbau juga LJK untuk mencermati perkembangan risiko kredit dan pembiayaan di sektor-sektor yang memang memiliki sensitivitas terhadap perkembangan global. Khususnya agar proporsi penempatan dana tidak berlebihan, sehingga portofolio bisa tetap sehat dan prudent,” pungkas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement