JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dalam beberapa waktu ke depan, ekonomi global akan mengalami krisis di berbagai aspek atau multidimensional, yang lebih dikenal dengan the perfect storm.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan menyebut the perfect storm tersebut terdiri dari tingkat inflasi yang tinggi, termasuk di antaranya kondisi inflasi terkini dari negara-negara maju sejak 30-40 tahun perkembangan perekonomian mereka.
Selanjutnya, kemungkinan terjadinya resesi di sejumlah negara akibat tingginya inflasi, serta situasi geopolitik yang tidak pasti.
BACA JUGA:Ada Pelanggaran, OJK Setop 244 Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan
“Berapa lama dan besarnya badai ini kita tidak tahu pasti, yang jelas akan terjadi,” kata Mahendra dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dalam memitigasi hal tersebut, OJK sebagai regulator yang menjaga sistem sektor jasa keuangan, bukan hanya mencermati, memantau, apalagi menyesali yang terjadi pada kondisi global yang memang tingkat ketidakpastiannya cukup tinggi. Namun, melakukan pembahasan dan antisipasi.
“Termasuk dengan apa yang dimaksud dengan langkah-langkah stress test, sehingga kita tidak panik dan tidak lengah terhadap risiko-risiko tadi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan fokus untuk memperkuat dan melanjutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya fokus untuk mengamati suatu kondisi, namun juga menerapkan stress test agar industri jasa keuangan bisa lebih adaptif.