JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM). Saham SMKM sempat di suspensi BEI pada 10 Oktober 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham SMKM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham SMKM dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00048/BEI.WAS/10-2022 tanggal 10 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM).