Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 jika di KK Ada yang Dapat Bansos?

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |15:23 WIB
Bisakah Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 jika di KK Ada yang Dapat Bansos?
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan proses pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 57,60%.

Saat ini penyalurannya sudah sampai tahap 5 dengan jumlah pekerja penerima sebanyak 8.432.533.

"Jadi sisa penerimanya ini ada 6,2 juta yang harus kami padankan lagi dan rata-rata mereka ini, ini sudah selesai semua untuk yang penerimanya memiliki rekening di bank himbara," ujar Menaker dikutip Sabtu (15/10/2022).

Namun nyatanya, saat ini masih ada pekerja yang kebingungan apabila masih dalam satu Kartu Keluarga yang sama lalu pernah atau sudah menerima bantuan lain apakah bisa mendapatkan BSU.

 BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Pekerja Cek Syaratnya Dulu Ya!

Dilansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @Kemnaker, pada Sabtu (15/10/2022), dijelaskan walaupun dalam satu KK ada yang sudah menerima manfaat lain, sepanjang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak masuk dalam program penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun berjalan, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022, masih bisa dapat BSU 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement