JAKARTA - Para pemegang saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) menyepakati aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada 14 Oktober 2022, sebagaimana tersaji dalam risalah rapat, Selasa (18/10/2022).
Kesepakatan rapat juga memuat pemberian kuasa dan wewenang bagi direksi OMRE untuk menetapkan harga pelaksanaan rights issue, sekaligus menyepakati soal peningkatan modal ditempatkan-disetor setelah proses rights issue rampung.
BACA JUGA:Intip Aksi Korporasi dan Jadwal RUPS Emiten di Peringatan G30S PKI
Diketahui, emiten properti itu akan menerbitkan saham baru sebanyak 1,2 miliar saham Seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp200 per saham. Volume saham yang ditawarkan setara 71,63% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan saat ini.
Melalui prospektusnya, manajemen OMRE sebelumnya menjelaskan bahwa dana kas dari right issue bakal digunakan untuk membayarkan kewajiban OMRE, yang diharapkan dapat merampingkan pos liabilitas dalam neraca keuangan.
Lebih jauh, dana tersebut juga diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan OMRE serta mendukung kegiatan usaha perseoroan.
"Yang pada akhirnya akan menciptakan nilai bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," tulis manajemen OMRE.
Sebagai catatan, periode pelaksanaan right issue OMRE diperkirakan paling lambat selama 12 bulan setelah RUPSLB berakhir.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.