JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melaporkan pergerakan harga ayam hidup di tingkat produsen dan harga daging ayam di tingkat konsumen. Hal itu sebagai bentuk deteksi dini atas gejolak harga.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional ayam ras di tingkat produsen per 16 Oktober 2022 sebesar Rp20.320/kg, dengan harga tertinggi Rp 29.000/kg di provinsi Kalimantan Selatan, dan harga terendah Rp 16.250/kg di provinsi Sumatera Selatan.
"Sementara, harga rata-rata nasional daging ayam ras berada di posisi Rp 34.370/kg, dengan harga tertinggi Rp 48.167/kg di Provinsi Papua Barat dan terendah Rp 24.861/kg di provinsi Gorontalo," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022)
Lanjutnya, adapun per tanggal 5 Oktober 2022 lalu Badan Pangan Nasional telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional RI, Nomor 5 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Dalam peraturan tersebut ditetapkan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) untuk komoditas daging ayam ras, dimana untuk tingkat produsen (dalam bentuk live bird) sebesar Rp 21.000 – Rp 23.000 per Kg dan untuk tingkat konsumen (dalam bentuk karkas) Rp 36.750 per kg.
"Selain itu, juga ditetapkan HAP bibit Day Old Chicke (DOC) untuk tingkat konsumen sebesar Rp 9.000-Rp 11.000 per ekor dan Bibit Pullet/Ayam Remaja (17 minggu) sebesar Rp 80.000/ekor," jelas Arief.
Follow Berita Okezone di Google News