Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Jawaban Kemnaker

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |16:15 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Jawaban Kemnaker
Kapan BSU Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 bisa diambil di kantor pos? Mungkin ini menjadi pertanyaan para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tetapi belum dapat Rp600.000 karena tidak punya rekening Bank Himbara.

Kementerian Ketenagakerjaan pun menjelaskan soal pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos. Pemerintah menggandeng Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran BSU Rp600.000 tahun ini.

"2 minggu lagi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri saat dikonformasi Okezone, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

BACA JUGA:Status Penerima BSU Rp600.000 di BPJS Ketenagakerjaan dan SiapKerja Bisa Berbeda? Ini Jawaban Kemnaker 

Dalam catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sekira 1,4 juta pekerja akan mendapatkan BSU melalui pencairan di kantor pos karena tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziah seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Jika mengacu pencairan bansos lainnya di kantor pos, para pekerja juga wajib mengetahui cara dan syarat mencairkan BSU. Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement