JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan hingga 8%. Kendati demikian, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah sangat kuatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mencapai tertinggi 114,76 pada tanggal 28 September 2022 dan tercatat 112,98 pada 19 Oktober 2022 atau mengalami penguatan sebesar 18,10% (ytd) selama tahun 2022.
"Sementara itu, nilai tukar Rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 10,42%, Malaysia 11,75%, dan Thailand 12,55%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis(20/10/2022).