JAKARTA – Selama kurun waktu 2019-2022 sebanyak 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. Informasi tersebut diambil dari data Sistem Informasi Halal (SiHALAL). Jumlah ini naik sekitar 2,5 kali lipat atau 250%.
Perlu diketahui, Sistem Informasi Halal merupakan besutan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama.
Pada Oktober 2022 BPJH akan menginjak usia lima tahun. Berbagai pencapaian jaminan produk halal (JPH) pun berhasil ditorehkan oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini. Mulai dari adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya.
"BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH," ungkap Kepala BPJPH M Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Berdasarkan Sistem Informasi Halal sudah 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. "Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal," ujar Aqil.
Rata-rata ini, lanjut Aqil, meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH.
"Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat," ungkapnya.