JAKARTA - Ikan hias asal Kupang diekspor perdana ke Timor Leste. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan quality assurance (QA) dan melakukan ekspor perdana ikan hias di wilayah Kupang.
1.415 ekor ikan hias senilai USD790,5 dilepas ekspor di pos lintas batas (PLBN) Mota'ain, Atambua. Ikan-ikan tersebut akan dikirimkan ke Timor Leste.
"Alhamdulillah, setelah kita dampingi dari sisi QA, pelaku usaha di pinggiran atau perbatasan juga bisa menjadi pemain ekspor," kata Kepala BKIPM Kupang Ridwan dalam keterangan pers, Sabtu (22/10/2022).
Ridwan menegaskan bahwa pelaku usaha yang lain juga bisa melakukan hal serupa. Apalagi, saat ini sinergi Bea Cukai dengan BKIPM dan para pemangku kepentingan di PLBN semakin kuat. Dia menjamin pengurusan izin ekspor dari NTT bersifat gratis dan mudah.
"Semoga bapak/ibu yang lain termotivasi, karena sistem perizinan sudah dipermudah untuk membangkitkan ekspor melalui tidak dipungut biaya perizinan. Semakin besar devisa makin besar pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat umumnya," harapnya.