Menurutnya, sejauh ini sektor properti menjadi salah satu sektor penyangga terbesar Produk Domestik Bruto (PDB), sekitar 13,6%. Selain itu, terdapat ekosistem industri yang sangat besar terkait sektor properti, sedikitnya 175 jenis industri terlibat di sektor itu.
Dengan postur yang ada, sektor properti diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian dan menjadi andalan pendapatan pajak pusat maupun daerah.
“Karena itu penting bagi kami berupaya mengembangkan dan menyelamatkan sektor properti agar perekonomian nasional tetap tumbuh,” kata John.
John juga merespon positif langkah Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti maksimal 100%. Seperti diketahui, mulanya insentif itu akan berakhir pada akhir tahun ini, namun Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Oktober lalu memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir 2023.
“Kami tentunya menyambut baik keputusan dari Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan relaksasi di sektor properti ini. Perpanjangan insentif ini kami yakini akan mendorong penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha, sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelas John.