Sejak tahun lalu, TDPM memerlukan setidaknya tiga tahun untuk menyelesaikan restrukturisasi pembayaran bunga maupun pokok Medium Term Note (MTN) yang diterbitkan perseroan.
Seperti diketahui, perseroan belum dapat melunasi pokok Medium Term Note (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021.
Selain MTN II, ada dua MTN lagi yang akan jatuh tempo di tahun ini, yakni MTN I Tridomain Performance Materials I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo 18 Mei 2021 dengan pokok US$ 20 juta dan MTN III Tridomain Performance Materials yang akan jatuh tempo 4 Juli 2021 dengan pokok senilai Rp100 miliar.
Menurut manajemen TDPM, ada beberapa faktor yang menyebabkan perseroan mengalami gagal bayar.
Pertama, perusahaan melakukan investasi jangka panjang sehingga pembiayaan ditempuh melalui penerbitan MTN.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19, perseroan juga mengalami penurunan omzet.
Kedua pemunduran pembayaran. Ketiga proses produksi dengan melakukan protokol kesehatan dirasa cukup sulit melakukan penyesuaian.
Selanjutnya, untuk mendapat fasilitas pendanaan di masa pandemi, tidak semudah pada kondisi normal.
(Zuhirna Wulan Dilla)