Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Siapkan Berkas-Berkas Ini!

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 29 Oktober 2022 |22:01 WIB
Simak Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Siapkan Berkas-Berkas Ini!
STNK. (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP via SMS

Cara kedua, yang dapat Anda lakukan yaitu dengan mengirim SMS ke nomor Gateway Dinas Pendapatan Daerah yang bisa Anda temukan di aplikasi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

- Kirim pesan sesuai format: esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor KTP (spasi) alam email Anda

- Cek data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP

- Server Samsat selanjutnya akan mengirim balasan SMS yang berisi kode pembayaran, data kendara dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan

- Lakukan pembayaran melalui ATM atau e-Banking yang bekerja sama dengan Samsat

- Kunjungi kantor Samsat untuk penukaran struk dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement