Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Pengusaha Sawit: Industri Sudah Kembali Normal

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |12:54 WIB
Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Pengusaha Sawit: Industri Sudah Kembali Normal
Pembebasan pungutan tarif CPO diperpanjang (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga 31 Desember 2022. Namun, jika harga referensi CPO telah mencapai 800 dollar AS per metrik ton (MT), maka insentif itu akan dihapus.

Keputusan perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat dengan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Senin (31/10/2022).

"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$ 0 per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD800 per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD713 per MT, jadi tarif PE USD0/MT berlaku sampai bulan Desember," ujar Airlangga.

Dia menyampaikan penyesuaian skema tarif pungutan ekspor ini diharapkan dapat memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement