Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tetapkan Harga Acuan Telur, Mendag: Bantu Peternak agar Tidak Merugi

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |15:22 WIB
Tetapkan Harga Acuan Telur, Mendag: Bantu Peternak agar Tidak Merugi
Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Telur. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan komitmennya untuk melindungi peternak ayam petelur agar semakin sejahtera. Dirinya pun menyiapkan kebijakan harga acuan telur yang masuk akal.

“Pemerintah bertugas untuk membantu peternak rakyat agar tidak merugi. Oleh karena itu, Pemerintah telah membuat acuan harga telur yang masuk akal,” ujar Mendag Zulhas dikutip dari keterangan resminya, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, lanjut Zulhas, pemerintah akan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengendalian bibit induk (Grand Parent Stock/GPS) ayam petelur dan melanjutkan pemberian subsidi pakan ternak.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Rp30.400/Kg, Mendag: Turun 3,12%

“Peternak dapat membentuk koperasi dan mengajukan GPS ayam petelur kepada BUMN tersebut. GPS ayam petelur tidak boleh diatur oleh beberapa perusahaan saja,” terangnya.

Terkait pakan ternak, sambunh Zulhas, pemerintah telah memberikan subsidi pembelian pakan ternak. Peternak ayam petelur dapat membeli jagung sebesar Rp5.000/kg. Di sisi lain, pemerintah akan mendorong peningkatkan perusahaan pakan ternak dengan tujuan agar tidak tergantung pada perusahaan tertentu.

Baca Juga: Harga Cabai hingga Telur Ayam di Pasar Hari Ini Turun, Jadi Berapa?

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program pengadaan dan penyaluran jagung kepada peternak skala mikro dan kecil di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban produksi peternak ketika harga jagung pakan mengalami kenaikan.

“Pemerintah akan sekuat tenaga memperjuangkan kepentingan peternak ayam petelur agar tidak bangkrut karena menyerap banyak tenaga kerja. Ini merupakan tugas pemerintah,” tegas Zulhas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement