JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mempercepat peralihan energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT). Namun, komitmen yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, diharapkan tidak mengabaikan sektor minyak dan gas bumi di Indonesia.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan, dalam proses percepatan peralihan, pemerintah tidak boleh mengabaikan potensi sektor migas di Indonesia.
Menurutnya, sektor migas masih sangat dibutuhkan Indonesia. Bahkan dia menyatakan dalam 15-20 tahun ke depan sektor migas masih sangat dibutuhkan.
Baca Juga:Â Jangan Rugikan Masyarakat, Transisi Energi Harus Adil dan Terjangkau
"Poses transisi ini masih membutuhkan fosil ya salah satunya sumber energi yang paling bersih di fosil dan potensinya makin besar di Indonesia adalah gas dan harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk konsumsi dalam negeri ya," katanya dalam Market Review IDXChannel, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News