JAKARTA – Tarif cukai naik bagaimana nasib saham rokok? Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2023 dan 2024.
Adapun rata-rata kenaikannya yaitu 10%. Kenaikan tarif cukai rokok ini turut direspons negatif oleh emiten rokok. Saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk dan PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk kompak memerah.
“Meskipun kenaikan cukai rokok sudah menjadi tradisi setiap tahun, namun pada tahun ini semakin memburuk karena sebelumnya BBM juga telah naik,” jelas Analis Trimegah Sekuritas Michael Yeoh saat Market Buzz IDX Channel di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.