Dirinya berharap, DPR sebagai ujung tombak RUU EBT ini tidak serta merta mengesahkan RUU EBT ini. Ia menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini.
"Pemerintah salah kaprah. Ini bukan soal matematika. Tetapi pemerintah harus tunduk aturan konstitusi kita. Kalau ini disahkan, ini bertentangan dengan konstitusi kita," ujarnya Ferdinand.
(Feby Novalius)