3. Syarat Penerima
Perlu diketahui, BSU 2022 sebesar Rp600.000 memiliki syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca selengkapnya: Mau Dapat BSU Rp600.000? Simak 6 Fakta Terbaru soal Penerima hingga Mekanisme Pencairan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)