JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan untuk keempat kalinya.
Pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan November suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 50 basis points (bps) menjadi level 5,25% dari bulan lalu dan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility pada level 6,00%.
President Director CSA Institute Aria Santoso mengatakan, kenaikan suku bunga jelas memberikan dampak bagi perbankan.
Adapun kenaikan suku bunga langsung mempengaruhi suku bunga pinjaman dan berdampak ke kredit macet.
 BACA JUGA:Upaya Bank Indonesia Turunkan Inflasi ke Target Awal
"Kalau kredit macet itu juga berhubungan dengan kemampuan yang meminjam uang ke bank untuk membayarkan dan sebenarnya risiko mereka yang mengetahui apalagi mereka yang masuk ke floating ya, nah apakah kredit macet ini juga berpengaruh ke aktivitas mereka yang meminjam, kalau yang terdampak ya agak kesulitan karena kenaikannya terlalu cepat dalam waktu yang singkat," kata Aria dalam Market Buzz Power Breakfast IDX, Jumat (18/11/2022).
Sektor perbankan saat ini merespon dengan positif, sejauh ini rekomendasi Aria bisa memanfaatkan momentum pergerakan harga apalagi mereka yang punya kredit secara divers seperti Bank BRI yang menguasai semua pasar termasuk UMKM.
"Oleh karena itu kita bisa manfaatkan contohnya emiten-emiten bank besar yang dari struktur pemulihan cukup kuat seperti contohnya Bank BRI bisa untuk diperdagangkan jangka pendek," jelasnya.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News