JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan kompensasi untuk 1.300 karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
"Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," tulis keterangan resmi GoTo, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA:1.300 Karyawan GoTo Kena PHK, Dapat Kompensasi?Â
Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
"Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," tulis GoTo.
Keputusan PHK 1.300 karyawan dilakukan saat townhall hari ini dipimpin langsung oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo, yang memaparkan proses pengambilan keputusan serta menjawab pertanyaan.
Pada townhall yang mengundang seluruh karyawan, manajemen GoTo hari ini menyampaikan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan kemandirian finansial, sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.
Â
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News